Postingan

KONSEP TIM DALAM KEPERAWATAN

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar Belakang     Kolaborasi merupakan istilah umum yang sering digunakan untuk menggambarkan suatu hubungan kerja sama yang dilakukan pihak tertentu. Sekian banyak pengertian dikemukakan dengan sudut pandang beragam namun didasari prinsip yang sama yaitu mengenai kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, tanggung jawab dan tanggung gugat. Namun demikian kolaborasi sulit didefinisikan untuk menggambarkan  apa yang sebenarnya yang menjadi esensi dari kegiatan ini. Seperti yang dikemukakan National Joint Practice Commision (1977) yang dikutip Siegler dan Whitney (2000) bahwa tidak ada definisi yang mampu menjelaskan sekian ragam variasi dan kompleknya kolaborasi dalam kontek perawatan kesehatan. Berdasarkan kamus Heritage Amerika (2000), kolaborasi adalah bekerja bersama khususnya dalam usaha penggambungkan pemikiran. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukanan oleh Gray (1989) menggambarkan bahwa kolaborasi sebaga...

Tugas Pokok Perawat dalam Metode TIM

Tugas Pokok Perawat Pelaksana a.Memberikan pelayanan keperawatan secara langsung berdasarkan proses keperawatan dengan sentuhan kasih sayang: 1)Menyusun rencana perawatan sesuai dengan masalah klien 2)Melaksanakan tindakan perawatan sesuai dengan rencana 3)Mengevaluasi tindakan keperawatan yang diberikan 4)Mencatat atau melaporkan semua tindakan perawatan respon klien pada catatan keperawatan b.Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab: 1)Pemberian obat 2)Pemeriksaan laboratorium 3)Persiapan klien yang akan operasi c.Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik, mental, sosial, dan spiritual klien 1)Memperhatikan kebersihan lingkungan dan klien 2)Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman dan nyaman 3)Pendekatan dan komunikasi terapeutik d.Mempersiapkan  klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan atau diagnosis e.Melatih klien untuk menolong dirinya sendiri sesuai dengan kemampuannya. f.Memberikan pertolongan segera pada k...

ASKEP GAGAL JANTUNG KONGESTIF (CHF)

A. Pengertian Gagal jantung adalah keadaan patofisiologik dimana jantung sebagai pompa tidak mampu memenuhi kebutuhan darah untuk metabolisme jaringan. Ciri-ciri yang penting dari defenisi ini adalah pertama defenisi gagal adalah relatif terhadap kebtuhan metabolic tubuh, kedua penekanan arti gagal ditujukan pada fungsi pompa jantung secara keseluruhan. Istilah gagal miokardium ditujukan spesifik pada fungsi miokardium ; gagal miokardium umumnya mengakibatkan gagal jantung, tetapi mekanisme kompensatorik sirkulai dapat menunda atau bahkan mencegah perkembangan menjadi gagal jantung dalam fungsi pompanya. Istilah gagal sirkulasi lebih bersifat umum dari pada gagal jantung. Gagal sirkulasi menunjukkan ketidakmampuan dari sistem kardiovaskuler untuk melakukan perfusi jaringan dengan memadai. Defenisi ini mencakup segal kelainan dari sirkulasi yang mengakibatkan perfusi jaringan yang tidak memadai, termasuk perubahan dalam volume darah, tonus vaskuler dan jantung.  Gagal jantung konge...

Anjuran Melihat Kepada yang Lebih Rendah dalam Masalah Nikmat

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِــعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Dari Abu Hurairah Radiy allahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Ala yhi Wasallam bersabda: “Lihatlah orang-orang yang berada di bawah kalian, dan janganlah melihat orang yang berada di atas kalian karena hal itu lebih pantas agar kalian tidak menganggap rendah nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian.” (Muttafaqun ‘alaih).

Hak-hak Sesama Muslim

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ مَاتَ فَاتْـبَعْهُ." رَوَاهُ مُسلِمٌ. Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam: jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan ‘Yarhamukallah’, jika ia sakit maka jenguklah dan jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim).

ADAKAH AMALAN YANG BISA BERPAHALA TANPA NIAT??

Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan: “Jika seseorang melakukan perbuatan yang MUBAH dan dia tidak meniatkannya untuk ibadah, maka tidak ada pahala padanya. KECUALI bila ada manfaatnya bagi makhluk lain, misalnya: ketika seseorang memberikan nafkah kepada orang yang wajib dinafakahinya, maka mungkin saja dia tidak menghadirkan niat TAPI dia mendapatkan pahala. Begitu pula jika seseorang menanam biji, atau menanam pohon, lalu sebagiannya dimakan oleh burung atau hewan melata, atau orang, maka sungguh dicatat baginya pahala kebaikan.” [Liqo’ bab maftuh 5/53]. Bila tanpa niat saja berpahala, bagaimana bila diniatkan untuk ibadah… Bagaimana bila niatnya adalah tujuan-tujuan baik yang bisa bermacam-macam… Oleh karenanya ada perkataan yang bagus: “Niat adalah ladang bisnisnya para ulama.” Ust. Musyaffa Ad Dariny, حفظه الله تعالى •═════◎◎۩❁۩◎◎═════• Broadcasted by Islam itu Indah

JANGAN MENCELA HUJAN, KENAPA?

Jangan lah mencela hujan. Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, “Aduh!! hujan lagi, hujan lagi”. Atau perkataan lainnya yg semisalnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman, قَالَ اللَّهُ تَعَالَى يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ ، يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ ، بِيَدِى الأَمْرُ ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَار َ “Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang mengatur malam dan siang menjadi silih...