Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2016

Kitabush Shiyam

كِتَابُ الصِّيَامِ Kitab (Sesuatu yang Ditulis) Seputar Permasalahan puasa Definisi Puasa : Secara Etimologi / Lughawi Secara lughowi (bahasa) Ash-Shaum (الصَّوْمُ) bermakna (الإِمْسَاكُ) yang artinya menahan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah‘Azza wa Jalla : إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنسِيًّا “Sesungguhnya aku telah bernadzar shaum untuk Ar-Rahman, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini” [Maryam : 26] Shahabat Anas bin Malik dan Ibnu ‘Abbasradhiyallahu ‘anhu berkata :  صَوْمًا maknanya adalah  صَمْتًا  yaitu menahan diri dari berbicara. [1]) Secara Terminologi / Ishthilah ‘Ibarah (ungkapan) para ‘ulama berbeda dalam mendefinisikan ash-shaum secara tinjauan syar’i, yang masing-masing definisi tersebut saling melengkapi. Sehingga kami pun sampai pada kesimpulan bahwa definisi ash-shaum secara syar`i adalah : إِمْسَاكُ الْمُكَلَّفِ عَنِ اْلمُفَطِّرَاتِ بِنِيَّةِ التَّعَبُّدِ للهِ مِنْ طُلُوعِ اْلفَجْرِ

Penentuan Awal Bulan Hijriyah

oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc. Beberapa tahun terakhir, kaum muslimin di Indonesia mengalami perbedaan dalam menentukan awal bulan hijriyah. Akibatnya, umat yang awam banyak dibuat bingung. Yang lebih buruk, perbedaan tersebut bisa memicu perpecahan di antara kaum muslimin. Bagaimana sebenarnya tuntunan syariat dalam menentukan awal bulan Hijriyah, lebih khusus Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah? Sebelumnya telah dijelaskan bahwa satu-satunya cara yang dibenarkan syariat untuk menentukan awal bulan adalah dengan ru’yah inderawi, yaitu melihat hilal dengan menggunakan mata. Lalu bagaimana dengan adanya perbedaan jarak antara tempat yang satu dengan lainnya, yang berakibat adanya perbedaan tempat dan waktu munculnya hilal? Inilah yang kita kenal dengan ikhtilaf mathali’. Lantas apakah masing-masing daerah berpegang dengan mathla’ (tempat waktu muncul)nya sendiri, ataukah jika terlihat hilal di satu daerah maka semuanya harus mengikuti? Di sini terjadi perbedaan pendapat. Dua pendapat

TAHAPAN-TAHAPAN KEJADIAN HARI KIAMAT

Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalus Syaikh rahimahullah menyatakan: Ini adalah (pembahasan) permasalahan tentang urut-urutan perkara-perkara yang terjadi pada hari kiamat. Ini adalah perkara yang penting. Karena sesungguhnya hal-hal yang terjadi pada hari kiamat berdasarkan alQuran dan Sunnah sangat banyak. Seperti yang disebutkan tentang berdirinya manusia, telaga, timbangan, lembaran-lembaran (catatan amal), hisab, al-Ardl (penampakan amal), membaca (catatan amal), bertebarannya lembaran-lembaran (catatan amal), kitab, ash-Shirath, kegelapan, dan hal-hal yang bermacam-macam. Bagaimanakah urut-urutannya? Pendapat yang nampak (benar) dan disetujui oleh para Ulama Muhaqqiqun (para peneliti) bahwa urut-urutan kejadian pada hari kiamat adalah sebagai berikut: Pertama: Ketika manusia dibangkitkan dan mereka berdiri dari kubur mereka, mereka pergi ke bumi Mahsyar. Kemudian mereka berdiri di bumi Mahsyar sangat lama. Keadaan mereka sangat menderita dan kehausan. Mereka mengalami ket